1. Menghasilkan lulusan Ilmu Hukum yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia, berbudaya, bersemangat ilmiah dan menguasai serta mampu mempergunakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
2. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan tinggi di bidang Ilmu Hukum dalam upaya menghasilkan lulusan yang dapat mengembangkan dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang Ilmu Hukum.
3. Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian dalam rangka menghasilkan karya ilmiah dan produk penelitian, pengetahuan, dan teknologi yang berkontribusi kepada pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan di bidang Ilmu Hukum.
4. Menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Ilmu Hukum guna menunjang kesadaran hukum masyarakat dalam pembangunan nasional untuk kesejahteraan masyarakat.
5. Menyelenggarakan kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan mitra kerja baik tingkat daerah, regional dan nasional dalam bidang Ilmu Hukum.
6. Menyelenggarakan tata kelola dan administrasi Program Studi yang akuntabel, transparan, penjaminan mutu yang efektif dan efisien.